Menyambut Keberadaan UMKM Center

Pertumbuhan dinamis sektor UMKM di Jawa Tengah merupakan salah satu berkat tersendiri bagi provinsi ini. Data terakhir menunjukkan jumlah UMKM di Jawa Tengah memiliki besaran yang signifikan yaitu 6,4 juta rumah tangga usaha dengan 3,7 juta rumah tangga usaha di antaranya menggantungkan bisnis di sektor nonpertanian.
Angka ini menunjukkan jika perekonomian di Jawa Tengah selayaknya diarahkan kepada basis UMKM mengingat potensi penyerapan tenaga kerjanya yang besar. Namun, harapan besar di sektor UMKM ini membutuhkan pembinaan dan kerja keras yang besar pula untuk mengakselerasi mereka menjadi unit usaha yang bonafit dan profitable. Tantangan yang masih harus dipecahkan pelaku UMKM saat ini setidaknya terbagi ke dalam tiga aspek besar manajemen. Ketiga aspek manajemen tersebut adalah aspek sumber daya manusia, pemasaran, dan permodalan. Tantangan ini ternyata merupakan aspek dasar yang harus dipecahkan bagi rumah tangga usaha untuk mewujudkan sebuah usaha yang berkelanjutan. Di sisi lain, perhatian yang besar dari pemerintah, perbankan, dan berbagai organisasi bisnis semakin besar. Perhatian tersebut diantaranya tampak melalui semakin seringnya skim pembiayaan yang digulirkan secara khusus untuk sektor UMKM hingga program pembinaan bapak angkat yang kembali berjalan. Idealnya, bila kedua kelompok kepentingan besar ini bertemu maka tantangan yang ada akan semakin mudah dipecahkan bersama. Namun, yang terjadi di Jawa Tengah tampaknya menunjukkan indikasi yang kurang kondusif. Kedua kelompok kepentingan ini berjalan sendiri-sendiri sehingga keduanya belum menemukan sinergi yang saling menguatkan. Fakta menunjukkan pentingnya keberadaan lembaga yang menjadi moderator di antara kepentingan kedua kelompok ini. Lembaga ini nantinya selain menjadi lembaga fasilitator juga idealnya menjadi inkubator, pendamping, dan akselerator pertumbuhan bisnis UMKM. Pada tanggal 11 April 2008 yang lalu, Kadin Jawa Tengah mulai menggulirkan lembaga tersebut. Lembaga ini disebut sebagai sebuah UMKM CENTER. Kehadiran lembaga yang diresmikan Aboe Amin, Pimpinan Bank Indonesia Semarang disaksikan Sukawi Sutarip, Walikota Semarang, Ir H Solichedi, Ketua Umum Kadin Jateng dan beberapa tamu undangan lain diharapkan mampu mempercepat akselerasi pertumbuhan UMKM di Jawa Tengah. Kehadiran UMKM Center Kadin Jateng ini bagi pelaku usaha mikro-kecil tentu menerbitkan harapan. Pada langkah awal, keberadaannya perlu disosialisasikan ke banyak pihak. Dari pemerintah, perbankan, organisasi usaha, komunitas usaha mikro-kecil hingga ke pelaku usaha individual rumahan musti tahu kehadiran UMKM Center Kadin Jateng tersebut. Posisinya yang bisa diarahkan sebagai regulator juga harus bersedia mendengarkan persoalan riil insan pelaku UMKM. Lembaga ini idealnya terdiri atas berbagai komponen yang menyatu untuk memberikan value bagi UMKM. Tentu saja, menggerakkan lembaga seperti ini tidak mudah. Mentalitas menjadi bagian paling penting. Pengurus yang dibutuhkan tentu saja dibutuhkan pengurus yang berpengalaman dan kredibel. Lembaga ini harus dapat memadukan unsur informasi teknologi, keterampilan manajerial, pengalaman praktis berbisnis, dan pengembangan bisnis berbasis perekonomian masa depan. Komponen-komponen yang berinteraksi di dalamnya harus terdiri atas unsur-unsur tersebut agar dapat memberikan sebuah harmoni yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor UMKM di ranah praktis. Wujud idealnya adalah sebuah kombinasi manajemen pengelolaan UMKM Center yang terdiri atas praktisi bisnis yang layak dan mampu menjadi role model bagi UMKM binaan, akademisi yang peduli, serta tim regulator – birokrasi yang memiliki akses terhadap pengembangan UMKM. Semuanya harus berjalan bersama dan berkomitmen tinggi agar benar-benar mewujudkan UMKM Center sebagai sebuah gerakan riil di publik. Kehadirannya jangan sampai terjebak pada lembaga wacana yang hanya bersifat fashion saja. Inkubator Bisnis UMKM Center Kadin Jateng kedepan tentunya musti diarahkan menjadi sebuah inkubator bisnis yang menampung ide-ide bisnis untuk direalisasikan sebagai sebuah model bisnis. Inkubator bisnis ini tidak ubahnya fungsi sebuah inkubator di instalasi persalinan yang bertugas untuk menghangatkan dan menjaga temperatur suhu bayi. Inkubator bisnis sebaiknya juga bertugas untuk “menghangatkan” dan “menjaga temperatur” suhu para pebisnis di sektor UMKM untuk konsisten dan komitmen terhadap usahanya. Implementasi dari fungsi inkubator ini bisa dengan knowledge sharing yang dilakukan oleh komponen di dalam UMKM Center dalam sebuah business start-up model. Peranan relawan intelektual dibutuhkan untuk membimbing mereka membangun perencanaan bisnis. Sedangkan secara praktis, sukarelawan yang berasal dari praktisi bisnis menjadi motivator dan konsultan untuk memberikan gambaran tahapan pelaksanaan dari perencanaan bisnis mereka. Sebuah UMKM binaan pada tahapan ini nantinya bisa mengambil manfaat untuk menjalankan praktik bisnis mereka yang sudah memiliki perencanaan matang. Mereka menjalankan bisnis dengan tujuan yang jelas, tahapan yang terstruktur, dan panduan gambaran operasional. Di tahapan inkubasi bisnis ini, UMKM binaan telah memiliki sebuah komitmen yang kuat untuk menjalankan apa yang telah mereka rencanakan. Fungsi selanjutnya adalah fungsi pendamping bagi sektor UMKM. Fungsi ini menjadi fungsi krusial yang menentukan sejauh mana keberhasilan eksistensi UMKM Center. Fungsi ini merupakan kerja jangka panjang dan kompleks. Pendampingan usaha berarti UMKM Center menyediakan diri untuk menjadi salah satu problem solver bagi permasalahan sektor UMKM binaan. Di bagian ini dibutuhkan relawan yang sabar dan telaten. Mendampingi sektor UMKM bukan hanya mendampingi mereka pada ranah yang bersifat teknis semata, tetapi juga pada ranah karakter mental yang harus selalu dibangun. Komitmen yang kuat terhadap cita-cita bisnis yang tertuang dalam business plan tentu saja harus dibarengi dengan berbagai kecerdasan terutama kecerdasan daya juang (adversity quotient). Faktor integritas dan semangat melayani juga menjadi pekerjaan besar yang harus selalu ditanamkan kepada UMKM binaan. Pendampingan bersifat teknis bisa dilakukan melalui pelatihan, studi banding, ekspos produk, hingga kelompok curah-pikir (brainstorming). Budaya-budaya sadar pengetahuan dan berpromosi sebaiknya menjadi inspirasi utama di tahapan pendampingan ini. Indikator keberhasilan di tahapan pendampingan adalah bertambahnya kapasitas karakter mental dan keterampilan UMKM binaan baik secara individual ataupun skala bisnisnya. Skala UMKM binaan yang sudah bertambah kapasitasnya kemudian dimediasi oleh UMKM Center melalui fungsi akselerator pertumbuhan. Pada tahapan ini, UMKM binaan sudah dapat dikatakan mapan secara finansial atau setidaknya telah bankable. Tugas UMKM Center selanjutnya adalah mengakselerasi pertumbuhan mereka dengan mengevaluasi rantai mereka di sisi sumber daya manusia, pemasaran, dan akses permodalan. UMKM Center nantinya hanya berfokus pada penguatan rantai yang dinilai masih rentan. Bila UMKM binaan ternyata belum memiliki rantai pemasaran yang baik berarti tugas komponen di UMKM Center mencarikan model-model pasar yang memberikan kontribusi jangka panjang. Setelah tahapan ini dilalui, UMKM binaan dapat dikatakan telah mampu untuk mandiri. Parameter kemandirian antara lain adalah secara finansial usaha tersebut mampu memberikan profit berkelanjutan bagi pemiliknya, sistem kerja yang ada sudah berjalan dengan efektif, dan organisasi yang sudah ada memiliki sebuah kultur produktif yang mampu mengakselerasi mereka menjadi lebih baik di masa mendatang. Keberadaan UMKM Center kemudian beralih ke fungsi fasilitator yang memfasilitasi inspirasi dan informasi yang bermanfaat bagi mereka. Pengembangan kesadaran untuk berkomunitas sekaligus berbagi kepada lingkungan menjadi tugas berikutnya. Di sinilah, UMKM binaan yang sudah memenuhi parameter mandiri tersebut menjadi mentor atau fasilitator yang membantu UMKM Center melanjutkan sel pendampingannya. Hal inilah yang mungkin akan membedakan keberadaan UMKM Center dengan lembaga lainnya yang sama-sama menyatakan diri berkomitmen untuk membantu sektor UMKM. Pengembangan kesadaran berkomunitas idealnya dikembangkan secara bertahap sejak dari tahapan inkubasi bisnis. Tetapi, di tahapan tersebut UMKM Center menjadi tokoh sentral untuk mempertahankan keberlangsungan komunitas. Di tahapan kemandirian, UMKM binaan-lah yang menjadi aktor untuk menginisiasi sesama kawan-kawan UMKM untuk berkomunitas. Peranan UMKM Center beralih menjadi stimulator dan “gate keeper” agar komunitas berjalan dengan harmonis. Gambaran ideal tersebut setidaknya menjadi panduan bagaimana sebuah UMKM Center bekerja dan mewujudkan kontribusi signifikan bagi pengembangan UMKM di Jawa Tengah. Semoga ini bisa menjadi tambahan wacana bagi UMKM Center Kadin Jateng yang tergerak untuk memperjuangkan UMKM secara nyata dan berkelanjutan!
- iLik sAs -
Kordinator Relawan JRU
(Tulisan ini pernah dimuat di Harian Suara Merdeka medio 2008)

Tidak ada komentar:

Silahkan isi komentar ...

Supported by LumbungMedia.com. Diberdayakan oleh Blogger.